Lembaga
Pendidikan (baik formal, non formal atau informal) adalah tempat
transfer ilmu pengetahuan dan budaya (peradaban). Melalui praktik
pendidikan, peserta didik diajak untuk memahami bagaimana sejarah atau
pengalaman budaya dapat ditransformasi dalam zaman kehidupan yang akan
mereka alami serta mempersiapkan mereka dalam menghadapi tantangan dan
tuntutan yang ada di dalamnya. Dengan demikian, makna pengetahuan dan
kebudayaan sering kali dipaksakan untuk dikombinasikan karena adanya
pengaruh zaman terhadap pengetahuan jika ditransformasikan.
Oleh
karena itu pendidikan nasional bertujuan mempersiapkan masyarakat baru
yang lebih ideal, yaitu masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban dan
berperan aktif dalam proses pembangunan bangsa. Esensi dari tujuan
pendidikan nasional adalah proses menumbuhkan bentuk budaya keilmuan,
sosial, ekonomi, dan politik yang lebih baik dalam perspektif tertentu
harus mengacu pada masa depan yang jelas (pembukaan UUD 1945 alenia 4).
Melalui kegiatan pendidikans, gambaran tentang masyarakat yang ideal itu
dituangkan dalam alam pikiran peserta didik sehingga terjadi proses
pembentukan dan perpindahan budaya. Pemikiran ini mengandung makna bahwa
lembaga pendidikan sebagai tempat pembelajaran manusia memiliki fungsi
sosial (agen perubahan di masyarakat)
Lantas
apakah lembaga pendidikan kita, baik yang formal ataupu informal telah
mampu mengantarkan peserta didiknya sebagai agen perubahan sosial di
masyarakat?. Untuk Hal ini masih perlu dipertanyakan. Lembaga pendidikan
kita sepertinya kurang berhasil dalam mengantarkan anak didiknya
sebagai agen perubahan sosial di masyarakat, terbukti dengan belum
adanya perubahan yang signufikan dan menyeluruh terhadap masalah
kebudayaan dan keilmuan masyarakat kita, dan masih maraknya
komersialisasi ilmu pengetahuan di lembaga-lembaga pendidikan kita,
mahalnya biaya pendidikan serta orientasi yang hanya mempersiapkan
peserta didik hanya untuk memenuhi bursa pasar kerja ketimbang
memandangnya sebagai objek yang dapat dibentuk untuk menjadi agen
perubahan sosial di masyarakat.
lebih lengkap
Komputer berasal dari bahasa latin computare yang mengandung arti menghitung. Karena luasnya bidang garapan ilmu komputer, para pakar dan peneliti sedikit berbeda dalam mendefinisikan termininologi komputer.
Menurut
Hamacher [1], komputer adalah mesin penghitung elektronik yang cepat
dan dapat menerima informasi input digital, kemudian memprosesnya sesuai
dengan program yang tersimpan di memorinya, dan menghasilkan output
berupa informasi.
Menurut Blissmer [2], komputer adalah suatu alat elektonik yang mampu melakukan beberapa tugas sebagai berikut:
menerima input
memproses input tadi sesuai dengan programnya
menyimpan perintah-perintah dan hasil dari pengolahan
menyediakan output dalam bentuk informasi
Sedangan
Fuori [3] berpendapat bahwa komputer adalah suatu pemroses data yang
dapat melakukan perhitungan besar secara cepat, termasuk perhitungan
aritmetika dan operasi logika, tanpa campur tangan dari manusia.